Masuk Daftar Hitam AS, Xiaomi Bantah Terkait Militer Tiongkok
Xiaomi pada akhirnya keluarkan pengakuan berkaitan dengan keputusan Departemen Pertahanan AS yang memasukkan ke dalam perincian hitam. Dalam penjelasannya, Xiaomi menentang faksinya berkaitan dengan militer AS.
"Perusahaan mengonfirmasi jika Xiaomi tidak dipunyai, dikendalikan, atau terafilisiasi dengan militer Tiongkok, dan Xiaomi bukan 'perusahaan militer Tiongkok komunis'," kata Xiaomi dalam pengakuan yang diupload ke account Twitter @Xiaomi, diambil Sabtu (16/1/2021).
Selanjutnya Xiaomi mengatakan, perusahaan menyebutkan akan ambil perlakuan yang pas membuat perlindungan kebutuhan perusahaan dan beberapa penopang keperluannya. Xiaomi menyebutkan akan membuat pengumumkan selanjutnya nanti.
Menyinggung ditempatkannya Xiaomi ke daftar hitam oleh Departemen Pertahanan AS sesuai National Defense Authorization Act (NDAA) tahun 1999, Xiaomi menyebutkan faksinya "sudah patuhi hukum dan bekerja sama hukum dan ketentuan yurisdiksi yang berkaitan di tempatnya memulai usaha."
Perusahaan memperjelas kembali, Xiaomi sediakan produk dan service untuk pemakaian sipil dan komersil.
Situs Slot Online Terpercaya Perusahaan tehnologi Xiaomi secara mengagetkan di-blacklist alias dimasukkan pada daftar hitam yang dikeluarkan oleh Departemen Pertahanan AS.
Mencuplik The Verge, Jumat (15/1/2021), Departemen Pertahanan AS masukkan Xiaomi ke daftar hitam karena dipandang seperti perusahaan punya militer Tiongkok yang berhaluan komunis.
Laporan Reuters awalnya menyebutkan, ada 9 perusahaan Tiongkok yang lain masuk di dalam blacklist pemerintahan AS sebab tuduhan sama. Info ini berdasar satu dokumen yang disaksikan oleh Reuters.
Ditempatkannya Xiaomi dan beberapa perusahaan Tiongkok yang lain ke dalam blacklist bermakna pemerintahan larang ada investasi dari investor AS ke beberapa perusahaan itu.
Bahkan juga, investor AS diminta melepas pemilikan mereka di perusahaan Tiongkok ini, per 11 November 2021.
Reuters menulis, daftar hitam ini sesungguhnya sudah diamanahkan oleh undang-undang AS tahun 1999 yang mengharuskan Departemen Pertahanan membuat daftar perusahaan yang dipunyai atau dikontrol oleh militer Tiongkok.
Daftar hitam yang dikeluarkan oleh Departemen Pertahanan ini berbeda dengan daftar hitam yang dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan.
Daftar hitam perdagangan lebih mengarah pada larangan perusahaan AS untuk mengekspor tehnologi mereka ke beberapa perusahaan yang masuk daftar. Misalkan Qualcomm dan Google yang tidak dibolehkan menyuplai baik chipset dan software untuk Huawei.
Pentagon --sebutan untuk Departemen Pertahanan AS-- baru memulai patuhi ketentuan berkenaan daftar hitam pertahanan ini pada sebuah 2 tahun ke belakang.
